Arwana Jardini yang bisa ditemukan di perairan provinsi Papua Indonesia dan Australia. Ikan Arwana ini memiliki ciri yang sangat khas yaitu pada warna yang sangat mengkilap dan bernuansa agak gelap disertai totol mutiara pada bagian sirip-sirip yang sangat kontras. Keindahan Arwana Jardini tidak hanya terletak pada sisiknya, tetapi juga pada bentuk tubuhnya yang ramping dan gerakannya yang anggun.
Menurut info bahwa ikan endemik perairan Papua ini dapat tumbuh besar hingga memiliki panjang sekitar 90 cm dan harganya di pasaran bisa mencapai sekitar Rp 4 juta perekor, bahkan lebih tinggi untuk jenis-jenis tertentu dengan kualitas yang istimewa. Di alam aslinya ikan yang dilindungi keberadaanya ini ada dua jenis warna yaitu ikan yang memiliki warna dasar lebih gelap adalah Scleropages jardini dan yang memiliki dasar lebih terang adalah Scleropqges leichharti.
Arwana jardini di toko ikan hias Kuningan |
Ikan dengan sebutan arwana mutiara ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan berpotensi ekspor karena sudah dikenal sebagai jenis arwana unik dari Indonesia oleh penghobi ikan hias dan kolektor arwana di luar negeri khususnya di China. Seperti dalam video channel youtube sijiaqautic yang diupload videonya sekitar tahun 2020-an yang mana mengunjungi eksportir ikan hias. Terlihat dalam video banyak kumpulan aquarium dengan ukuran besar seperti sebuah gudang yang luas. Jenis ikan yang ada di farm Roby Syarif diantaranya seperti arwana jardini, arwana silver, black ghost, channa blue maru, datz borneo dan palmas.
Dikutip dari halaman situs berita cnbcindonesia.com terkait dengan ekspor ikan tersebut jika ingin diperdagangkan "Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Budi Sulistyo menjelaskan bahwa Arwana termasuk Appendix I CITES, sehingga jika ingin diperdagangkan ikan hias tersebut harus dengan syarat hasil penangkaran, dan membutuhkan izin ekspor apabila diperdagangkan di pasar internasional".
Pada tahun 2021 Pemerintah Indonesia menerapkan peraturan bahwa dilarang untuk penangkapan berkepanjangan atau sepanjang waktu, kecuali anakan ikan berukuran 3 sampai 5 cm dan dapat ditangkap pada bulan November, Desember, Januari, dan Februari. Dan kini untuk menjualnya keluar negeri harus dari hasil penangkaran oleh pihak terkait dan melakukan izin saat akan diekspor ke negara lain.
Admin sendiri belum mengetahui tentang keberadaan penangkaran ikan arwana jardini dan belum mendapatkan info baik itu artikel atau video kecuali dari hasil tangkapan dari alam itupun dibatasi kuota pengambilannya untuk menjaga ikan di habitat aslinya yang sampai sekarang masih dilakukan restocking arwana Jardini ukuran 15-16 cm sebanyak 434 ekor di Sungai Kalinwanggo Merauke Papua Selatan oleh pihak KKP, seperti yang diberitakan oleh papua.antaranews.com tanggal 21 Mei 2024.
Semoga infonya bermanfaat.
Kuningan Juni 2024
Kuningan Juni 2024
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan akan di moderasi dulu