Ikan invasif adalah ikan yang bukan berasal dari perairan tertentu akan tetapi secara sengaja atau tidak sengaja dimasukkan ke perairan ikan asli.
Ikan invasif dapat berdampak bagi kelestarian sumberdaya perikanan karena dapat bersaing dengan ikan asli diperairan tersebut, kemungkinan terbesar adalah berkurangnya populasi ikan asli dan perubahan pada ekosistem perairan.
Peraturan tentang ikan invasif ini sudah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/permen-kp/2014 Tahun 2014 yang berbunyi :
Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.
Semoga infonya bermanfaat.
Kuningan Desember 2023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan akan di moderasi dulu